Tabungan
ialah sebuah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
tertentu yang telah disepakati, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Akan tetapi selanjutnya
yang membedakan ialah bagaimana sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh
pihak pengelolanya. Salah satu sstem pengelolaan tabungan yang direkomendasikan
ialah sistem tabungan syariah. Beberapa hal berikut ini menjadi ciri-ciri tabungan berbasis syariah.
- Menggunakan prinsip sayar’iah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
perbankan, dalam hal ini tabungan. Sistem atau prinsip tersebut tentu
mengutamakan sebanyak-banyaknya kebaikan dan sekecil-kecilnya kemadhorotan
(keburukan) dan menjamin kedua belah pihak tak ada dalam kerugian.
- Tidak
ada bunga dalam tabungan
syariah, sebab menurut syariah Islam bunga dikatakan sebagai riba yang
hukumnya haram.sehingga untuk medapatkan keuntungan dikenal dengan sistem
bagi hasil yang ditetapkan berdasar kepada kesepakatan antara pihak penyelenggara
dengan nasabahnya. Namun besarannya bisa saja fluktuatif karena
dipengaruhi oleh kondisi bank.
- Dengan
diterapkannya pembagian keuntungan secara bagi hasil sebagai ganti bunga,
sehingga dalam pelaksanaannya tidak melanggar norma syariah Islam dan
tidak pula menjadikan slah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak yang
lainnya.
- Karenanya keuntungan yang didapat oleh
nasabah menjadi hal yangtidak menentu, jika bank penyelenggara dalam
kondisi baik dan produktif maka hasil yang didapat juga sebanding dengan
keuntungan yang diperoleh pihak bank.
- anda bisa mencari tahu lebih lengkap di http://www.syariahbukopin.co.id/id/produk-dan-jasa/pendanaan/tabungan-ib-siaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar